Minggu, 8 Juni 2025

Terbit : Kam, 29 Mei 2025

Makna Disempurnakannya Ajaran Islam Pada Saat Haji Wada (Haji Perpisahan)

Oleh : ath-thoyyibah Ibadah / Sejarah Islam
Makna Disempurnakannya Ajaran Islam Pada Saat Haji Wada (Haji Perpisahan)

Dalam perspektif Islam, disempurnakannya ajaran agama Islam merujuk pada keyakinan bahwa dengan turunnya wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad ﷺ, agama Islam telah mencapai kesempurnaan sebagai petunjuk hidup bagi manusia. Konsep ini paling jelas termaktub dalam Al-Qur’an surat al-Mā’idah ayat 3:

“Hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

Ayat ini diturunkan pada tahun ke-10 Hijriyah, saat Nabi Muhammad ﷺ melakukan wukuf di Arafah pada haji wada‘ (perpisahan). Dengan demikian, momen tersebut menjadi tonggak penting bahwa segala ajaran pokok—tauhid (keesaan Allah), syariah (hukum Islam), akhlak, ibadah, serta pedoman muamalah (interaksi sosial dan ekonomi)—telah lengkap, memadai, dan tidak memerlukan penambahan wahyu baru.

1. Kesempurnaan Sumber Hukum
Sebelum turunnya ayat tersebut, pendidikan dan pedoman hidup umat Islam masih terus berkembang melalui wahyu yang secara bertahap diturunkan. Dengan ayat al-Mā’idah 3, semua ajaran utama sudah termaktub secara jelas di dalam Al-Qur’an dan ditafsirkan dengan Sunnah Nabi. Ini berarti tidak ada lagi nash (teks wahyu) yang terlewat atau diperselisihkan mengenai rukun iman dan rukun Islam, hukum-hukum ibadah, akad pernikahan, hukum pidana, dan etika sosial. Para ulama dan mujtahid kemudian mengembangkan fiqh (hukum Islam) dengan merujuk pada dua sumber utama tersebut, tanpa menunggu wahyu tambahan.

2. Ruang Lingkup Kesempurnaan
Kesempurnaan ajaran Islam mencakup dua dimensi utama:

  • Aspek teologis dan akidah: Konsep ketuhanan yang tunggal (tauhid) dijelaskan dengan tegas sehingga meminimalisir penafsiran yang keliru. Termasuk di dalamnya penjelasan tentang sifat-sifat Allah, keberadaan malaikat, kitab-kitab terdahulu, rukun iman, dan aqidah akhirat (hari kiamat, surga, neraka).
  • Aspek praktis dan syariah: Semua aturan ibadah—shalat, puasa, zakat, haji—telah dirinci sedemikian rupa sehingga kaum Muslim tidak kebingungan dalam menjalankannya. Hukuman pidana, ketentuan waris, jual-beli, dan muamalah lainnya sudah memadai untuk mengatur masyarakat yang adil dan sejahtera.

3. Implikasi Sosial dan Spiritualitas
Dengan diyakininya kesempurnaan ajaran ini, umat Islam memiliki kepastian bahwa mereka tidak akan keliru jika terus merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini melahirkan kesadaran bahwa proses ijtihad (penafsiran dan penerapan hukum) adalah upaya memahami secara terbaik teks yang telah final, bukan menciptakan ajaran baru. Konsep tajdid (pembaharuan) dalam Islam pun tidak berarti mengganti substansi ajaran, melainkan mengembalikan umat pada implementasi ajaran yang murni sesuai konteks zaman.

Secara spiritual, keyakinan bahwa agama telah sempurna memberikan ketenteraman batin. Seorang Muslim tidak merasa kehilangan pedoman ketika menghadapi dinamika kehidupan—dengan dalil bahwa semua situasi, baik persoalan ekonomi, interaksi sosial, maupun tantangan moral, sudah diatur dalam kerangka yang sempurna. Umat Islam pun didorong untuk menjalankan ajaran tersebut dengan titik berat memelihara keikhlasan ibadah dan menjalin ukhuwah (persaudaraan) tanpa terpecah belah oleh perbedaan ijtihad yang masih dalam koridor Al-Qur’an dan Sunnah.

4. Tantangan dan Pelestarian
Meski dianggap sempurna, ajaran Islam tetap menghadapi tantangan interpretasi. Perbedaan mazhab fiqh dan pemikiran teologis muncul sebagai akibat keberagaman pemahaman. Namun, hal ini sejatinya wajar—karena teks Al-Qur’an dan Hadis bersifat universal dan memerlukan penyesuaian dengan konteks lokal. Selama ijtihad dilakukan dengan metodologi yang benar—menggunakan kaidah ushul fiqh dan prinsip tafsir—kemajemukan tidak mengurangi keyakinan bahwa ajaran itu sendiri sudah lengkap.

Kesimpulan
Disempurnakannya ajaran Islam menegaskan bahwa umat Muslim memiliki pegangan sempurna berupa Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Ini bukan semata-mata poin doktrinal, melainkan fondasi bagi kehidupan moral, sosial, dan spiritual yang menyeluruh. Dengan kesadaran ini, setiap individu diharapkan terus memperdalam pengertian terhadap ajaran tersebut, menjaga kesucian teks, dan menerapkannya secara selektif sesuai konteks tanpa menambah atau mengurangi substansi. Dengan demikian, pesan kesempurnaan Islam terus diwariskan dari generasi ke generasi sebagai pedoman abadi yang komprehensif dan relevan sepanjang zaman.

Dari berbagai sumber.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholla Ath-Thoyyibah
Jl Donggala No 3 Komplek Kantor KSOP Kelas II Cirebon
Luas Area75 m2
Luas Bangunan44 m2
Status LokasiHPL
Tahun Berdiri1995
  • Setiap hari Selasa diadakan kajian rutin mulai dari pukul 12.00 s.d. pukul 13.00 (bada dzuhur) terbuka untuk umum. | Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah 2025 Masehi semoga para jemaah yang melaksanakan ibadah Haji mejadi Haji yang mabrur